Presiden DRC Buka Peluang Masa Jabatan Ketiga, Oposisi Soroti Batas Konstitusi
Ininih.com – Presiden Republik Demokratik Kongo (DRC), Félix Tshisekedi, memicu perdebatan politik baru setelah menyatakan terbuka terhadap kemungkinan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Pernyataan itu langsung mendapat reaksi keras dari kelompok oposisi yang menilai langkah tersebut dapat bertentangan dengan batas dua periode dalam konstitusi negara.
Tshisekedi menyampaikan bahwa peluang untuk kembali maju akan bergantung pada keinginan rakyat serta kondisi keamanan nasional. Ia juga menyinggung kemungkinan referendum konstitusi sebagai salah satu jalur yang dapat digunakan apabila muncul dorongan politik untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.

Pernyataan tersebut muncul di tengah situasi keamanan yang masih tidak stabil di wilayah timur DRC. Konflik bersenjata yang melibatkan kelompok pemberontak dan milisi lokal terus memicu ketegangan, pengungsian massal, serta tekanan besar terhadap pemerintahan di Kinshasa.
Félix Tshisekedi pertama kali menjabat sebagai Presiden DRC pada 2019 sebelum kembali memenangkan pemilu pada 2023 untuk periode kedua. Berdasarkan konstitusi saat ini, masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.
Kelompok oposisi menilai ucapan Tshisekedi sebagai sinyal awal upaya memperpanjang kekuasaan di luar batas konstitusi. Mereka memperingatkan bahwa perubahan aturan masa jabatan dapat memicu krisis politik baru dan memperbesar polarisasi di negara tersebut.
Di sisi lain, pendukung pemerintah menilai pembahasan mengenai referendum atau revisi konstitusi masih merupakan bagian dari proses politik yang sah. Namun hingga kini belum ada langkah resmi pemerintah untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.
Isu ini mendapat perhatian internasional karena DRC merupakan salah satu negara terbesar di Afrika dengan cadangan sumber daya alam strategis seperti kobalt dan tembaga. Stabilitas politik di negara tersebut sangat memengaruhi keamanan kawasan Afrika Tengah dan iklim investasi global.
Pengamat politik menilai konflik di timur DRC berpotensi menjadi faktor utama dalam dinamika politik nasional. Situasi keamanan dapat digunakan sebagai alasan untuk menunda agenda politik tertentu atau memperkuat legitimasi pemerintah di tengah tekanan oposisi.
Perkembangan berikutnya yang menjadi perhatian adalah apakah pemerintah benar-benar akan mendorong referendum konstitusi atau revisi aturan masa jabatan presiden. Reaksi oposisi dan respons masyarakat sipil juga diperkirakan akan menentukan arah stabilitas politik DRC dalam beberapa bulan ke depan.
