Awal Juli 2026 Cerah untuk Petani, Harga TBS Sawit Jambi Sentuh Rp3.787 per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada periode 3–9 Juli 2026. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, TBS untuk tanaman berusia 10–20 tahun naik Rp80,63 menjadi Rp3.787,18 per kilogram. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di Jambi yang telah menantikan perbaikan harga di tengah fluktuasi pasar.
Harga TBS ditetapkan berdasarkan usia tanaman, dengan rincian usia 3 tahun Rp2.952,49/kg, 4 tahun Rp3.156,88/kg, 5 tahun Rp3.301,78/kg, 6 tahun Rp3.439,47/kg, 7 tahun Rp3.526,20/kg, 8 tahun Rp3.601,58/kg, 9 tahun Rp3.672,24/kg, usia 21–24 tahun Rp3.674,42/kg, dan umur 25 tahun Rp3.508,01/kg. Perbedaan harga berdasarkan usia tanaman ini mencerminkan produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan, di mana tanaman pada usia 10–20 tahun dianggap paling produktif.
Dalam rapat yang sama, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.248,55 per kilogram, sedangkan harga minyak inti sawit (kernel) mencapai Rp12.614,39 per kilogram. Sementara itu, indeks K ditetapkan sebesar 94,64 persen. Harga CPO yang stabil menjadi salah satu faktor pendukung kenaikan harga TBS di tingkat petani, karena permintaan global terhadap minyak sawit mentah masih tetap tinggi.
Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendorong semangat mereka dalam mengelola perkebunan sawit. Namun, petani tetap diingatkan untuk terus memperhatikan biaya produksi dan fluktuasi pasar yang dapat berubah sewaktu-waktu. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memantau dan menetapkan harga secara adil demi kesejahteraan petani sawit di wilayah tersebut. Ke depannya, stabilitas harga dan peningkatan produktivitas menjadi kunci keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Jambi.
