Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, Status Siaga Level III
Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (22/8/2026). Aktivitas vulkanik tercatat terjadi beberapa kali sejak siang hingga sore hari, dengan kolom abu mencapai sekitar 400 meter di atas puncak .
Kronologi Erupsi
Erupsi pertama terjadi pada pukul 11.57 WIB. Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam, berintensitas tebal, dan bergerak ke arah barat daya. Aktivitas erupsi tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan berlangsung selama 139 detik atau sekitar 2 menit 19 detik .
Pada periode pengamatan pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali letusan dengan tinggi kolom abu bervariasi antara 200 hingga 400 meter . Rangkaian erupsi tambahan terjadi pada pukul 15.12, 15.13, 15.40, dan 15.43 WIB, dengan kolom abu kembali mencapai ketinggian sekitar 400 meter .
Status dan Rekomendasi
Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status ini telah ditetapkan sejak awal Juli menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan . Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Suwarno menjelaskan bahwa aktivitas gunung masih bersifat fluktuatif sehingga potensi erupsi susulan masih dapat terjadi .
PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi:
· Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati kawah aktif dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas .
· Nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda diminta untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi cuaca sebelum melaut .
· Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik diminta mewaspadai perubahan arah sebaran abu .
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengimbau masyarakat yang bekerja di ruang terbuka untuk menggunakan masker dan alat pelindung diri guna mengantisipasi paparan abu vulkanik . Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada informasi resmi dari PVMBG, Badan Geologi, atau pemerintah daerah .
