Mei 25, 2026

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026 Tetap, Berlaku Mulai 1 April 2026

images (3)

Ininih.com
Perusahaan Listrik Negara memastikan tarif listrik triwulan II 2026 tidak mengalami kenaikan dan tetap berlaku untuk periode April–Juni 2026. Kebijakan ini mencakup pelanggan subsidi maupun non-subsidi, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Penetapan tarif tetap mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan harga batubara acuan. Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif meski terdapat perubahan pada indikator tersebut.
Untuk rumah tangga, tarif tetap berada pada kisaran: 450 VA subsidi Rp415/kWh, 900 VA subsidi Rp605/kWh, 900 VA non-subsidi Rp1.352/kWh, 1.300–2.200 VA Rp1.444,70/kWh, serta 3.500 VA ke atas Rp1.699,53/kWh.
Pada sektor bisnis dan industri, tarif juga tidak berubah, antara lain bisnis kecil 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp1.444,70/kWh, bisnis dan industri menengah di atas 200 kVA Rp1.114,74/kWh, serta industri besar di atas 30.000 kVA Rp996,74/kWh.
Sementara untuk golongan sosial, tarif berkisar dari Rp325/kWh untuk 450 VA hingga Rp925/kWh untuk kategori di atas 200 kVA.
Kebijakan ini menunjukkan fokus pemerintah pada stabilitas ekonomi domestik, dengan menjaga biaya energi tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi global.

tarif-listrik-pln-triwulan-ii-2026-tidak-naik

tarif listrik 2026, PLN tarif terbaru, listrik April Juni 2026, tarif kWh Indonesia, kebijakan listrik

Tarif listrik PLN triwulan II 2026 tidak naik dan tetap berlaku April–Juni untuk semua golongan pelanggan guna menjaga daya beli masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *