KSP Dudung Abdurachman Tinjau MPP Badung, Apresiasi Inovasi Pakta Integritas Online
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman melakukan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (9/7/2026). Peninjauan ini dilakukan bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto serta Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transformasi pelayanan publik berjalan nyata melalui penguatan integrasi layanan serta penegakan integritas. Rombongan meninjau langsung proses pelayanan di berbagai gerai, berdialog dengan petugas, serta menyapa masyarakat yang sedang mengurus keperluan administrasi. MPP Kabupaten Badung sendiri menghadirkan 123 jenis layanan dari 28 instansi pemerintah yang terintegrasi dalam satu lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan memberikan apresiasi terhadap penerapan Pakta Integritas secara online yang diisi masyarakat saat mengambil nomor antrean. Inovasi ini dinilai sebagai langkah konkret memperkuat transparansi dan mencegah praktik korupsi sejak awal proses pelayanan. Pemohon yang datang ke MPP Badung diwajibkan menandatangani pakta integritas secara elektronik yang menyatakan komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, pemberian gratifikasi, serta segala tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Dudung menilai MPP merupakan salah satu wujud nyata reformasi birokrasi yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar kualitas pelayanan publik semakin merata di seluruh Indonesia. “Transformasi pelayanan publik harus dibangun di atas integritas. Pelayanan yang cepat harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya, inovasi Pakta Integritas pada sistem antrian online di MPP Badung telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian PANRB. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menilai sistem antrian berfungsi sebagai alat pengawasan operasional, sementara Pakta Integritas memperkuat kepatuhan petugas terhadap aturan layanan yang adil dan bebas penyimpangan. MPP Badung juga menerapkan konsep pelayanan omni-channel yang kini berkembang menjadi meta channel dengan mengintegrasikan layanan tatap muka, digital, mandiri, dan jemput bola.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan bahwa integrasi dan integritas adalah dua fondasi utama dalam transformasi pelayanan publik. “Integrasi memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tanpa sekat antarlembaga, sedangkan integritas menjamin setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Ombudsman akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan agar setiap masyarakat memperoleh layanan yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, KSP berkomitmen untuk terus mengawal transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi seperti Pakta Integritas online di MPP Badung diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
