Juli 18, 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, DPR Dorong Pemantauan Kesehatan Warga Terdampak

FB_IMG_1783672126057

Setelah lebih dari sepuluh hari berjibaku melawan api, kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil dipadamkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa area lahan utama TPA seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif. Namun, di balik kabar lega ini, ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar masih menjadi perhatian serius, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada pemadaman api.

Kebakaran yang pertama kali dilaporkan pada 30 Juni 2026 lalu ini merupakan bencana lingkungan yang tidak hanya meluluhlantakkan area pembuangan sampah, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga di sekitarnya. Selama proses pemadaman yang panjang, sedikitnya 61 warga dilaporkan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap tebal yang menyelimuti permukiman. Mereka menjalani perawatan jalan oleh Dinas Kesehatan setempat dan alhamdulillah tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit. Bahkan, data dari sumber lain menyebutkan angka penderita ISPA bisa mencapai ratusan jiwa di tengah upaya pemadaman yang masih berlangsung.

Meskipun lahan utama telah padam, tim gabungan dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Manggala Agni masih terus bersiaga mengantisipasi adanya titik panas serta kepulan asap tipis yang terdeteksi di area pembuangan luar kawasan TPA. Situasi di tingkat tapak pun mulai kondusif. BNPB memastikan seluruh warga yang sebelumnya mengungsi telah difasilitasi untuk kembali ke rumah masing-masing, dengan jumlah pengungsi yang kini nihil.

Namun, padamnya api tidak serta-merta menghilangkan risiko kesehatan. Menyadari hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak pemerintah untuk melakukan pemantauan kesehatan secara berkelanjutan terhadap warga terdampak. Ia menegaskan bahwa penanganan dampak kesehatan akibat bencana lingkungan tidak boleh berhenti setelah kondisi darurat dinyatakan selesai. “Mungkin saat ini yang ketahuan baru ISPA, namun potensi masalah kesehatan lain bisa muncul di kemudian hari sehingga pemerintah harus terus memantau perkembangan kesehatan warga di sekitar lokasi TPA yang terbakar,” ujar Yahya.

Legislator tersebut juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologi bagi warga yang mengalami trauma akibat musibah ini. Menurutnya, peristiwa kebakaran yang memaksa mereka mengungsi dan terus-menerus terpapar asap bisa menimbulkan dampak psiko-sosial yang signifikan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem pemantauan kesehatan pascakejadian (post-disaster health monitoring) sebagai dasar penyusunan kebijakan kesehatan lingkungan yang lebih akurat.

Ke depan, kasus kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya integrasi risiko lingkungan ke dalam sistem ketahanan kesehatan nasional. Pemantauan kesehatan warga, terutama mereka yang terpapar asap dalam waktu lama, harus dilakukan secara berkala dalam jangka menengah hingga panjang untuk mengantisipasi munculnya penyakit kronis. Selain itu, pemerintah daerah dan pusat juga perlu mempercepat langkah-langkah preventif, seperti penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan TPA, agar bencana serupa tidak terulang di masa depan. Kesehatan warga adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh berhenti ketika api telah padam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *