Juli 18, 2026

Jelang Revalidasi UNESCO, Gubernur Jambi Minta PETI di Sekitar Geopark Merangin Ditindak Tegas

IMG_20260712_095726

Gubernur Jambi Al Haris meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mulai mendekati kawasan Geopark Merangin. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark menjelang proses revalidasi pada Agustus 2026. Geopark Merangin sendiri resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada tahun 2023 setelah melewati sidang penilaian di Prancis .

Al Haris mengatakan tim UNESCO dari Korea dan Prancis dijadwalkan melakukan penilaian langsung terhadap kondisi kawasan Geopark Merangin. Menurutnya, laporan yang diterima menunjukkan air di sekitar kawasan mulai keruh dan aktivitas PETI semakin mendekati situs Geopark . Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kawasan seluas 4,8 kilometer persegi tersebut menyimpan kekayaan geologi, fosil berusia jutaan tahun, serta keanekaragaman hayati yang langka .

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi meminta kepolisian bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan dan menindak pelaku tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Aktivitas PETI di area inti Geopark telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengakibatkan air sungai menjadi keruh . Sebelumnya, pada Agustus 2025, Polres Merangin bersama dinas terkait telah melakukan pengecekan di dua titik rawan di Desa Air Batu dan menemukan tujuh rakit kayu serta satu rakit bermesin jet yang diduga digunakan untuk PETI .

“Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara atau rusak akibat aktivitas masyarakat, termasuk tambang ilegal, status Geopark dunia bisa dicabut. Ini tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi,” tegas Al Haris. Pernyataan ini menguatkan kekhawatiran yang telah disuarakan oleh berbagai pihak sejak 2025 bahwa kelalaian dalam pengelolaan kawasan dapat berakibat fatal pada status warisan dunia tersebut .

Pemprov Jambi juga akan memperkuat monitoring secara rutin guna memastikan kawasan Geopark Merangin tetap terjaga selama proses revalidasi UNESCO berlangsung. Selain itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian geopark karena upaya pelestarian tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah .

Ke depan, ancaman pencabutan status UNESCO akibat aktivitas PETI di Geopark Merangin menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia. Jika status UNESCO dicabut, bukan hanya kehilangan prestise bagi Jambi, tetapi juga dampak negatif terhadap pariwisata dan ekonomi lokal. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Geopark Merangin masih memiliki peluang untuk mempertahankan statusnya sebagai warisan dunia yang diakui secara internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *