Juli 18, 2026

RI dan Swiss Teken MoU Hilirisasi Mineral, Targetkan Transfer Teknologi dan Perkuat Rantai Pasok Global

FB_IMG_1784275321029

Pemerintah Indonesia dan Swiss secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kerja Sama di Sektor Mineral dan Logam pada Kamis (16/7/2026) di Jakarta. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat investasi, kerja sama teknologi, dan rantai nilai industri guna mendukung agenda hilirisasi nasional serta menciptakan nilai tambah bagi kedua negara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menandatangani MoU tersebut di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, disaksikan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder. Penandatanganan ini melengkapi proses yang sebelumnya telah dilakukan secara sirkuler oleh Presiden Konfederasi Swiss sekaligus Kepala Federal Department of Economic Affairs, Education and Research (EAER), Guy Parmelin, pada 23 Juni 2026 di Basel, Swiss, bertepatan dengan penyelenggaraan Swissmem Industry Day 2026.

Rosan menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan Indonesia dan Swiss di sektor mineral dan logam, sekaligus mendukung pengembangan investasi hilirisasi yang berkelanjutan. “Indonesia dikaruniai sumber daya mineral yang melimpah. Namun, ambisi kami bukan sekadar mengekspor bahan mentah, melainkan menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja berkualitas, dan memperkuat daya saing industri nasional melalui hilirisasi,” ujar Rosan. Ia menambahkan bahwa Swiss merupakan mitra yang ideal dengan keunggulannya di bidang teknologi, inovasi, keberlanjutan, pembiayaan, logistik, dan akses pasar global.

Kerja sama ini sejalan dengan agenda transformasi ekonomi nasional melalui hilirisasi sumber daya alam. Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah mineral strategis melalui pengembangan industri pengolahan dan manufaktur berteknologi tinggi, termasuk ekosistem baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, dan industri hijau.

Duta Besar Olivier Zehnder menyatakan bahwa MoU ini menjadi landasan baru bagi kedua negara untuk memperkuat kolaborasi yang saling melengkapi di sektor mineral dan logam. Ia menekankan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum yang sangat tepat, karena pada tahun 2026 Swiss dan Indonesia memperingati 75 tahun hubungan diplomatik. “Nota kesepahaman ini memanfaatkan keunggulan yang saling melengkapi antara kedua negara, dengan menghubungkan potensi sumber daya Indonesia dengan teknologi, keahlian, dan modal dari Swiss di sepanjang rantai nilai, mulai dari investasi dan inovasi hingga praktik pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Zehnder.

Kerangka kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain promosi dan fasilitasi investasi, penguatan rantai pasok mineral dan logam berkelanjutan, pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta penerapan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, kerja sama juga meliputi pengembangan teknologi bersih (cleantech), peningkatan tata kelola industri hilir, hingga penyelenggaraan misi bisnis, seminar, pameran, pelatihan, dan business-matching.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari Expression of Interest yang ditandatangani pada 30 September 2025. Hubungan ekonomi kedua negara juga telah diperkuat melalui Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), yang bertujuan meningkatkan kepastian bisnis dan memfasilitasi investasi. Investasi Swiss di Indonesia antara tahun 2021 hingga triwulan I 2026 tercatat sekitar 1,33 miliar dolar AS, yang didominasi oleh sektor makanan, transportasi dan pergudangan, telekomunikasi, serta kimia dan farmasi.

Melalui kerja sama ini, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investasi berkualitas dan transfer teknologi dari Swiss untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam. Di sisi lain, Swiss mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pasokan mineral dan logam kritis yang dibutuhkan oleh industrinya. Hubungan saling menguntungkan ini diharapkan dapat memperkuat posisi kedua negara dalam rantai pasok global, sekaligus menjadi fondasi bagi kemitraan yang lebih erat di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *