Agustus 24, 2026

Kementan Gerak Cepat Lindungi Peternak Rakyat, Tunda Kenaikan Harga Pakan dan Dorong Harga Telur Menuju HAP

FB_IMG_1785769641526

Kementerian Pertanian bergerak cepat melindungi peternak ayam petelur di tengah harga telur yang masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah Rp26.500 per kilogram. Melalui rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementan, Jakarta, Senin (3/8), pemerintah bersama koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, dan pelaku usaha menyepakati sejumlah langkah konkret untuk memulihkan harga telur dan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat.

Langkah tersebut mencakup penundaan kenaikan harga pakan, mendorong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur sesuai HAP, percepatan penyaluran jagung SPHP, serta penguatan pengawasan terhadap perdagangan telur di lapangan. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, memastikan pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat terus menanggung kerugian akibat harga telur yang berada di bawah harga acuan.

“Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil,” tandas Mentan Amran melalui sambungan telepon dalam rapat koordinasi. Sebagai tindak lanjut, Mentan Amran akan menyurati Kepala BGN agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak di sekitarnya sesuai HAP, sehingga peternak memiliki kepastian pasar dan harga yang layak.

Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai salah satu instrumen stabilisasi harga. Selain memperkuat penyerapan, Mentan Amran meminta pengawasan terhadap praktik perdagangan telur diperketat, terutama terhadap pelaku usaha yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan. “Terkait CPP itu menyurat langsung ke Kemenko Pangan dan semua yang nakal-nakal yang (menjual) di bawah acuan langsung kita periksa. Kasih namanya, Satgas sudah saya perintahkan, langsung diperiksa,” ucapnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pemerintah mengedepankan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang disepakati dapat segera diterapkan. Menurut Agung, stabilisasi harga dilakukan dengan menjaga keseimbangan produksi dan permintaan. Dari sisi produksi, pasokan telur akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar, sementara dari sisi permintaan, pemerintah mendorong perluasan penyerapan telur melalui Program MBG.

Industri pakan juga menyatakan komitmennya untuk menunda kenaikan harga pakan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha peternak rakyat. “Teman-teman pabrik pakan juga berkomitmen menahan kenaikan harga pakan. Memang sekitar 30 persen bahan baku pakan masih impor sehingga dipengaruhi kenaikan kurs, biaya distribusi, maupun harga bahan baku dunia. Tetapi mengingat kondisi harga telur yang masih belum baik, para feedmill sepakat menahan dulu kenaikan harga pakan sambil melihat perkembangan harga telur sehingga keberlanjutan peternak rakyat terus terjaga,” ungkap Agung.

Untuk membantu menekan biaya produksi, pemerintah turut mempercepat distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). “Arahan Bapak Menteri kepada Bulog agar penyaluran jagung SPHP dipercepat. Saat ini realisasinya masih sekitar separuh dari alokasi sehingga kami dorong segera tersalurkan kepada peternak mikro dan kecil,” papar Agung. Satgas Pangan Polri memastikan akan mengawal stabilisasi pasar melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan harga dan stok, penguatan distribusi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang memicu gejolak harga.

Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertemukan peternak, industri pakan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi bersama. Ia juga mengajak peternak dan koperasi mengawal pelaksanaan hasil pertemuan di lapangan, termasuk penyerapan telur oleh SPPG dan kepatuhan pembeli terhadap harga acuan.

VMelalui langkah terpadu tersebut, Kementan menargetkan harga telur segera kembali ke tingkat yang sehat, biaya produksi tetap terkendali, dan keberlanjutan usaha peternak rakyat semakin kuat. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga ketersediaan telur sebagai sumber protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat. Masyarakat dan peternak diimbau untuk mendukung kebijakan ini dan melaporkan setiap praktik perdagangan yang merugikan peternak kepada Satgas Pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *