Bea Cukai Palembang Sita 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja Selama April-Juni 2026
Bea Cukai Palembang mencatat 18 penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sepanjang April hingga Juni 2026. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Palembang berhasil menindak sebanyak 7,1 kilogram sabu, 220 kilogram ganja, dan ribuan butir obat-obatan ilegal lainnya. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengawasan yang intensif dan sinergi antarinstansi di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, mengatakan pengawasan NPP menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring berkembangnya modus operandi jaringan narkotika, baik yang beroperasi antardaerah maupun lintas negara. Pelaku terus berinovasi dalam menyembunyikan barang haram, sehingga membutuhkan kewaspadaan dan pendekatan intelijen yang terus ditingkatkan.
Menurut Achmad, pengawasan dilakukan melalui pengumpulan informasi, analisis intelijen, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang masuk melalui jalur darat, laut, dan udara.
“Bea Cukai Palembang berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta menekan angka peredaran gelap barang haram tersebut,” ujar Achmad. Komitmen ini diwujudkan melalui patroli rutin, pemantauan jalur rawan, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
Dari 18 surat bukti penindakan (SBP) yang diterbitkan selama periode tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti NPP. Barang bukti yang disita meliputi 7,1 kilogram sabu, 220 kilogram ganja, 1.503 butir ekstasi, 100 butir obat-obatan terlarang, serta 202 unit vape yang diduga mengandung zat adiktif ilegal. Jumlah ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang harus dihadapi.
Penindakan tersebut tidak hanya bertujuan mengamankan barang terlarang dari peredaran, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Keberhasilan menggagalkan peredaran NPP dinilai dapat menyelamatkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus mengurangi potensi kerugian sosial dan biaya rehabilitasi yang harus ditanggung negara. Selain itu, penindakan secara konsisten diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan dan wilayah sekitarnya.
Dukungan penuh dari masyarakat serta kolaborasi yang solid antarinstansi penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan Palembang dan Indonesia yang bersih dari bahaya peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika adalah tanggung jawab kita semua.
