September 1, 2026

Karhutla Lahan Gambut 20 Hektare di Muaro Jambi, Kementerian PU Kerahkan Tandon Air

IMG-20260828-WA0050

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda area perkebunan bertanah gambut seluas sekitar 20 hektare di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Kebakaran terdeteksi sejak Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan diduga dipicu oleh kondisi cuaca kering selama musim kemarau yang panjang .

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bahwa kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok dapat berdampak luas di lahan gambut. Dugaan awal dari informasi masyarakat mengarah pada aktivitas berkebun yang meninggalkan puntung rokok, namun penyebab kebakaran masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian .

Pemadaman dan Armada Pasokan Air

Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan kini fokus mengintensifkan proses pendinginan (cooling down) untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan potensi api di lapisan dalam membuat pendinginan menjadi tahap krusial agar area terdampak tidak kembali membara .

Dukungan armada pasokan air di lokasi kebakaran diperkuat oleh :

· Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi mengerahkan 2 unit tandon air portabel kapasitas 2.000 liter.
· BPBD mengerahkan 1 unit mobil tangki kapasitas 5.000 liter.
· Manggala Agni mengerahkan 1 unit mobil tangki kapasitas 4.000 liter.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026 .

Kualitas Udara dan Dampak Kesehatan

Berdasarkan pemantauan ISPU per 26 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, Kabupaten Muaro Jambi mencatat angka 302 yang masuk kategori berbahaya . Dampak karhutla ini menyebabkan kualitas udara di Jambi masuk kategori berbahaya .

Penegakan Hukum dan Penyelidikan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan terdapat tiga kasus perusahaan di Jambi yang termasuk dalam tahap penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan dari total 42 kasus pelanggaran hukum yang ditangani tim penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI .

Pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Jambi tetap berkolaborasi dengan semua pihak dalam menangani karhutla serta meninggalkan ego sektoral masing-masing pemangku kepentingan .

Menhut juga mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar selama masa musim kemarau panjang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *