Gudang Pengoplosan Gas Subsidi di Jambi Digerebek, Tiga Pelaku Ditangkap
Ininih.com –
Polda Jambi mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG subsidi di wilayah Muaro Jambi yang merugikan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di kawasan kebun sawit Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga menjalankan praktik pemindahan isi tabung gas bersubsidi ke tabung non-subsidi untuk keuntungan pribadi.
Modus yang digunakan tergolong sederhana namun berisiko tinggi, yaitu memindahkan isi LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg dan 5,5 kg secara manual menggunakan alat modifikasi.
Untuk mengisi satu tabung 12 kg, pelaku membutuhkan sekitar 4 hingga 5 tabung LPG subsidi, sehingga praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengurangi jatah energi bagi masyarakat kurang mampu yang berhak menerima subsidi.
Dari lokasi, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, peralatan pengoplosan seperti pipa besi, drum pemanas, timbangan, serta satu unit kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk operasional.
Kasus ini menegaskan adanya celah distribusi LPG subsidi yang dimanfaatkan oknum untuk meraih keuntungan, sekaligus menjadi peringatan atas pentingnya pengawasan distribusi energi bersubsidi di daerah.
polda-jambi-bongkar-pengoplosan-lpg-subsidi-muaro-jambi
pengoplosan LPG Jambi, LPG subsidi ilegal, Polda Jambi, gas 3 kg oplosan, Muaro Jambi Jaluko, penyalahgunaan subsidi
Polda Jambi membongkar praktik pengoplosan LPG subsidi di Muaro Jambi. Tiga pelaku diamankan bersama ratusan tabung dan alat oplosan.
