Bom 100 Kg Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Sungai Blitar, Masih Aktif dan Diamankan Jibom
Benda yang diduga merupakan bom udara peninggalan era Agresi Militer Belanda ditemukan tertanam di dasar Sungai Lahar, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur. Bom tersebut diperkirakan memiliki bobot sekitar 100 kilogram (1 kuintal), berdiameter sekitar 35 sentimeter dengan panjang mencapai 1,5 meter. Penemuan ini mengejutkan warga sekitar yang sebelumnya tidak menyadari adanya benda berbahaya di dasar sungai yang sering mereka lewati.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo mengatakan, bentuk benda tersebut menyerupai aircraft bomb atau bom yang dijatuhkan dari pesawat tempur pada era Perang Dunia II. Namun, asal-usul maupun kepemilikannya belum bisa dipastikan karena seluruh permukaannya telah berkarat sehingga identitasnya tidak lagi terbaca. Berdasarkan pemeriksaan awal Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jatim, bom tersebut diduga masih aktif dan berpotensi membahayakan meski telah lama terkubur. Kondisi bom yang masih aktif ini menjadi perhatian serius karena dapat meledak sewaktu-waktu jika terganggu.
Setelah proses evakuasi yang berlangsung lebih dari enam jam, bom itu kemudian dibawa ke kawasan terpencil di kaki Gunung Kelud, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, untuk dimusnahkan dengan cara diledakkan demi alasan keselamatan. Proses evakuasi memakan waktu yang cukup lama karena tim Jibom harus bekerja dengan sangat hati-hati untuk menghindari benturan atau getaran yang dapat memicu ledakan. Selain itu, medan sungai yang berlumpur dan akses yang sulit juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses evakuasi.
Polisi memastikan benda tersebut merupakan persenjataan militer dengan daya ledak tinggi sehingga langkah pemusnahan dipilih untuk menghilangkan potensi bahaya. Ledakan yang terdengar cukup keras saat pemusnahan berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. Penemuan bom ini menjadi pengingat bahwa masih banyak benda berbahaya peninggalan perang yang terkubur di berbagai wilayah Indonesia dan perlu penanganan yang hati-hati. Ke depannya, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak, dan tidak mencoba untuk memindahkan atau membongkarnya sendiri demi keselamatan bersama.
