Juli 18, 2026

Komisi IX DPR Temukan SPPG di Karimun Sudah Rampung 6 Bulan Tapi Tak Kunjung Beroperasi

FB_IMG_1783578280367

Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026), untuk meninjau kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Rombongan Komisi IX yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh itu didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Bupati Karimun Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole.

Dalam peninjauan di dua lokasi, yakni Kecamatan Buru (Pulau Papan, Desa Tanjung Utan) dan Kecamatan Selat Gelam, rombongan menemukan fakta mengejutkan: sejumlah SPPG yang telah selesai dibangun lebih dari enam bulan belum juga beroperasi. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengungkapkan bahwa infrastruktur fisik telah rampung sejak beberapa bulan lalu, namun realisasi penuh di lapangan masih menunggu keputusan regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. “Kami mengunjungi dua SPPG 3T di Kabupaten Karimun. Anggota Komisi IX DPR RI menemukan ada dapur MBG yang sudah selesai dibangun lebih dari enam bulan, tetapi belum beroperasi,” ujar Nyanyang.

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyoroti salah satu SPPG di Kecamatan Pulau Buru yang telah rampung dibangun dan bahkan telah melalui proses appraisal oleh Badan Gizi Nasional sejak Januari 2026. “Di sini sudah berdiri dapur SPPG yang sudah 100 persen, bahkan sudah di-appraisal oleh Badan Gizi Nasional pada bulan Januari yang lalu. Tetapi setelah enam bulan berlalu, belum ada tindak lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, seluruh sarana dan prasarana pendukung telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada alasan untuk menunda operasional SPPG. Ia mengingatkan, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat pemerataan manfaat Program MBG, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis lebih besar.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa Komisi IX mendorong Badan Gizi Nasional segera menyusun SOP dan memperjelas payung hukum operasional SPPG di wilayah 3T. “Kita berharap untuk dapur 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas, sehingga tidak ada kendala lagi untuk segera beroperasi. Dengan begitu anak-anak kita bisa segera mendapatkan makan bergizi gratis,” tegas Nihayatul Wafiroh.

Zainul Munasichin mengungkapkan, di Provinsi Kepulauan Riau terdapat sekitar 151 SPPG yang telah siap beroperasi. Sementara itu, di Kabupaten Karimun terdapat sekitar 15 dapur SPPG di wilayah 3T yang juga telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan. “Kita berharap dapur-dapur seperti ini segera dioperasionalkan, karena di Kepulauan Riau sendiri ada kurang lebih 151 SPPG yang sudah siap beroperasi. Sementara di Kabupaten Karimun terdapat sekitar 15 dapur 3T yang juga telah siap,” tegasnya.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan bahwa seluruh dapur tersebut baru dapat beroperasi setelah memperoleh persetujuan resmi dari Badan Gizi Nasional beserta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). “Kalau surat dari BGN beserta juklak dan juknis sudah keluar, maka SPPG bisa langsung beroperasi,” katanya. Ia menambahkan, Satgas MBG Kabupaten Karimun telah mengirimkan surat permohonan agar SPPG 3T segera dioperasikan. Surat tersebut telah diteruskan melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru yang membawahi wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat sebelum disampaikan ke BGN pusat.

Wakil Gubernur Nyanyang juga menyoroti perbedaan mendasar wilayah 3T yang terletak pada letak geografisnya yang terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan. Sebagian besar lokasi penerima manfaat berada di pulau-pulau kecil dengan jumlah sasaran antara 200 hingga 300 orang pada setiap titik pelayanan. “Nomenklatur 3T ini memang mengikuti arahan pusat, di mana wilayah-wilayah ini memiliki tantangan akomodasi yang jauh dari ibu kota provinsi maupun kabupaten. Kami berharap, intervensi ini bisa segera berjalan kembali dengan lancar,” jelasnya.

Ke depan, percepatan operasional SPPG di wilayah 3T menjadi kunci keberhasilan Program MBG menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil. Dengan adanya SOP dan payung hukum yang jelas dari BGN, diharapkan dapur-dapur yang telah rampung dibangun dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi anak-anak sekolah serta masyarakat penerima di Kabupaten Karimun dan seluruh wilayah Kepulauan Riau. Tanpa kepastian regulasi, program prioritas Presiden ini berpotensi hanya menjadi infrastruktur fisik yang terbengkalai, sementara masyarakat yang membutuhkan terus menunggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *