Mei 25, 2026

Korea Utara Hapus Tujuan Reunifikasi dengan Korea Selatan dari Konstitusi Baru

IMG-20260510-WA0014

Ininih.com – Korea Utara secara resmi menghapus seluruh referensi mengenai reunifikasi dengan Korea Selatan dari konstitusi hasil revisi terbaru yang diadopsi pada Maret 2026.

Dokumen tersebut dipublikasikan kepada publik dalam konferensi pers Kementerian Unifikasi Korea Selatan di Seoul pada 6 Mei 2026 dan langsung memicu perhatian internasional karena dianggap sebagai perubahan ideologis terbesar Pyongyang dalam beberapa dekade terakhir.

Langkah ini menandai pergeseran besar kebijakan Korea Utara yang sebelumnya selalu menjadikan reunifikasi Semenanjung Korea sebagai tujuan nasional utama.

Korea Utara Akui Konsep “Dua Negara”

Dalam konstitusi baru, Korea Utara mendefinisikan wilayah negaranya berbatasan dengan China dan Rusia di utara serta Korea Selatan di bagian selatan.

Formulasi tersebut dipandang sebagai pengakuan de facto bahwa Korea Selatan adalah negara terpisah.

Selain itu, seluruh istilah seperti “penyatuan damai” dan “persatuan besar nasional” dihapus dari dokumen resmi negara.

Klausul lama yang menegaskan tujuan “mewujudkan reunifikasi tanah air” juga tidak lagi ditemukan dalam konstitusi baru.

Perubahan ini memperkuat kebijakan “dua negara” yang sebelumnya mulai disampaikan Kim Jong Un dalam pidato-pidato politiknya.

Citra Baru Korea Utara

Selain menghapus agenda reunifikasi, Pyongyang juga melakukan sejumlah perubahan simbolik dalam citra negara.

Judul dokumen kini diubah menjadi “Konstitusi RDRK” dengan menghilangkan kata “Sosialis”.

Beberapa narasi lama terkait “eksploitasi imperialis” juga dikurangi dalam revisi terbaru.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya Korea Utara membentuk citra baru sebagai negara yang lebih normal dalam konteks hubungan internasional.

Kim Jong Un Perkuat Kekuasaan

Revisi konstitusi ini juga berlangsung bersamaan dengan penguatan kekuasaan Kim Jong Un.

Jabatan Ketua Komisi Urusan Negara kini secara resmi ditetapkan sebagai Kepala Negara dan ditempatkan di atas Majelis Rakyat Tertinggi.

Selain itu, Kim juga memperoleh otoritas penuh dan resmi atas komando pasukan nuklir Korea Utara.

Analis menilai perubahan tersebut membuat struktur kekuasaan Korea Utara semakin terpusat di tangan Kim Jong Un.

Apakah Tanda Permusuhan atau Koeksistensi?

Menariknya, meskipun Kim Jong Un sebelumnya menyebut Korea Selatan sebagai “negara paling bermusuhan”, konstitusi baru tidak secara eksplisit memuat bahasa permusuhan terhadap Seoul.

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan atau NIS menilai revisi ini lebih bertujuan mempertahankan status quo dibanding meningkatkan eskalasi konflik.

Sejumlah pengamat justru melihat langkah tersebut sebagai sinyal bahwa Korea Utara mulai menerima kemungkinan koeksistensi jangka panjang antara dua negara yang berdiri terpisah.

Dengan menghapus target reunifikasi, Pyongyang dianggap sedang mengirim pesan bahwa mereka tidak lagi mengklaim wilayah Korea Selatan secara langsung.

Sebagai gantinya, Korea Utara kemungkinan berharap Seoul juga tidak mengganggu kedaulatan wilayah utara.

Dampak Geopolitik di Asia Timur

Perubahan konstitusi Korea Utara diperkirakan akan memengaruhi strategi diplomatik Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang di kawasan Asia Timur.

Selama puluhan tahun, isu reunifikasi menjadi dasar penting dalam hubungan antar-Korea.

Kini, dengan dihapusnya agenda tersebut dari konstitusi resmi negara, arah politik Semenanjung Korea memasuki fase baru yang lebih kompleks.

Pengamat menilai perubahan ini dapat mengubah pendekatan diplomasi regional sekaligus memperkuat pembelahan permanen antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *