Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi di Pasar Angso Duo
Polisi berhasil menangkap AM (33), pelaku penyerangan terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi yang sedang mengatur lalu lintas di depan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Senin (22/6/2026). Warga Kecamatan Danau Sipin itu diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Sipin, kurang dari 12 jam setelah peristiwa penyerangan terjadi.
Peristiwa berawal sekitar pukul 06.45 WIB ketika Bripol ST dan Bripka BT tengah melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo yang merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Kota Jambi. Saat itu, pelaku yang melintas dengan sepeda motor tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menyerang Bripol ST. Korban yang terkejut berusaha melakukan perlawanan namun terjatuh setelah terkena serangan. Bripka BT yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong, namun pelaku sempat melukai keduanya sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat serangan tersebut, Bripol ST mengalami luka lecet di jari tangan, sementara Bripka BT mengalami luka ringan di bagian tubuh lainnya. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dan kini telah kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi yang berangsur membaik. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Reskrim AKP Husni menjelaskan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar langsung menjenguk kedua korban pada pukul 09.30 WIB dan memerintahkan jajaran Polresta Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AM positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam jenis samurai yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Satreskrim Polresta Jambi saat ini masih mendalami motif penyerangan serta akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang memicu aksi brutal tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki apakah pelaku terlibat dalam jaringan narkoba atau tindak kriminal lainnya.
Insiden penyerangan terhadap petugas lalu lintas yang sedang menjalankan tugas ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Penangkapan AM hanya dalam waktu kurang dari sehari menunjukkan kesigapan dan komitmen Polresta Jambi dalam menegakkan hukum dan melindungi petugas yang sedang bertugas. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan aparat kepolisian, terlebih saat mereka sedang menjalankan tugas melayani masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi aparat penegak hukum yang sering kali menjadi sasaran kekerasan saat menjalankan tugas di lapangan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati petugas yang sedang bertugas dan konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan menjadi langkah preventif yang perlu terus digalakkan. Polresta Jambi berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Sementara itu, proses hukum terhadap AM akan dilanjutkan dengan penyidikan lebih mendalam dan penjeratan pasal berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
