Juli 18, 2026

Polda Jambi Musnahkan 52 Ribu Ekstasi, Sabu, dan Vape Berisi Etomidate pada HANI 2026

images

Polda Jambi memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Jumat (26/6/2026). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Hitam Polda Jambi menggunakan mesin incinerator setelah seluruh barang bukti diuji oleh Bidang Dokkes Kesehatan Polda Jambi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147 gram sabu, 52.963 butir ekstasi seberat sekitar 23,2 kilogram, serta 887 cartridge vape berisi etomidat dengan total sekitar 2.028,6 mililiter atau gram.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa pemusnahan secara terbuka merupakan bentuk transparansi agar barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan perjuangan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. “Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Pemusnahan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa kami tidak akan pernah berhenti,” ujar Kapolda.

Sepanjang enam tahun terakhir, Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka. Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kapolda turut mengajak masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan jaminan perlindungan identitas pelapor. Ia menekankan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape). Usulan tersebut muncul menyusul meningkatnya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika seperti etomidat. “Kami melihat tren baru penyalahgunaan narkoba melalui vape. Ini menjadi perhatian serius karena mudah diakses dan terkesan modern,” ujar Asep Saepudin.

Peringatan HANI 2026 di Provinsi Jambi juga diisi dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. Polda Jambi bersama BNN dan instansi terkait menggelar penyuluhan di sejumlah sekolah dan kampus sebagai upaya preventif. Ribuan pelajar dan mahasiswa diajak memahami dampak buruk narkoba serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan.

Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat. “Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk menciptakan Jambi yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2026 di Jambi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan komitmen bersama, diharapkan Provinsi Jambi dapat terus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman narkoba bagi generasi muda. Pemusnahan 52 ribu ekstasi, sabu, dan vape berisi etomidat menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak pernah berhenti. Ke depan, penguatan edukasi dan pencegahan akan terus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari jerat narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *