Gubernur Jambi Minta Satgas Awasi SPBU dan Cabut Izin Pelangsir Solar
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU untuk mendapatkan BBM jenis solar dipicu oleh terganggunya distribusi dari Jakarta, disertai dugaan praktik penimbunan di lapangan . Pernyataan itu disampaikan Al Haris setelah dirinya berkomunikasi langsung dengan pihak Pertamina terkait kondisi yang terjadi di wilayah Jambi, Rabu (1/7/2026).
“Distribusi dari Jakarta memang sedang sulit. Itu yang menyebabkan antrean seperti sekarang,” ujar Al Haris . Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang memperparah situasi, yakni praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu. “Kita tidak menuduh, tetapi ada kemungkinan terjadi penimbunan. Ini yang harus diawasi serius karena bisa memperpanjang antrean,” katanya .
Al Haris menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kemacetan hingga terganggunya aktivitas ekonomi . Ia pun mendesak Pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi, mulai dari kilang hingga ke tingkat SPBU di daerah. “Distribusi harus dikawal dengan ketat. Jangan sampai ada celah, apalagi di SPBU, termasuk pada malam hari,” tegasnya .
Selain itu, Al Haris mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan . Menurutnya, tindakan tegas perlu diberikan jika ditemukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional SPBU yang terbukti melakukan pelangsiran atau penimbunan. “Kalau terbukti ada pelangsiran atau penimbunan, cabut saja izinnya. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” ujarnya .
Kendala distribusi dari Jakarta diperparah dengan mulai berlakunya kebijakan mandatori pencampuran biodiesel 50 persen (B50) pada 1 Juli 2026 . Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi sekaligus menghadapi dampak dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah . Dengan penerapan B50, kebutuhan BBM fosil diproyeksikan akan berkurang hingga 4 juta kiloliter per tahun .
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menggandeng Polri untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di Jambi . Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan lapangan bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Batanghari di sejumlah SPBU di Kabupaten Batang Hari . Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar juga telah menugaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) bersama personel intelijen untuk melihat secara melekat apa yang terjadi .
Ke depan, Al Haris berharap langkah pengawasan yang lebih ketat dapat segera mengurai antrean solar dan mengembalikan kelancaran distribusi BBM di Jambi. Pemerintah pusat dan daerah, bersama Pertamina dan aparat penegak hukum, harus bersinergi untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Dengan pengawasan yang konsisten dan penindakan tegas terhadap pelanggaran, distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa harus mengantre berjam-jam.
