Juli 18, 2026

Polda Jambi Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor, Hasilkan Deklarasi Pemberantasan

FB_IMG_1783674421826

Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Hukum Polda Jambi yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu, 8 Juli 2026. Rakor dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan. Turut hadir bupati serta dinas terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, PGRI Jambi, organisasi kepemudaan, komunitas otomotif, influencer, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Rakor tersebut digelar sebagai langkah strategis menyikapi maraknya aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat dan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fenomena geng motor tidak lagi dapat dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Jambi menekankan, penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. Penegakan hukum tetap diperlukan sebagai bentuk kepastian hukum, namun harus diimbangi dengan edukasi, pembinaan karakter, pemberdayaan generasi muda, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Rakor juga diisi dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang menegaskan bahwa aksi geng motor saat ini telah bergeser menjadi kejahatan jalanan terorganisir sehingga membutuhkan penanganan tegas namun tetap proporsional terhadap pelaku anak. Sementara itu, Korem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya pengawasan orang tua, edukasi bahaya media sosial, penyediaan ruang kreativitas bagi remaja, serta pembentukan program lintas sektoral.

Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada Polda Jambi atas komitmennya menjaga situasi keamanan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif geng motor. Gubernur juga berharap agar pemangku kebijakan segera melakukan aksi nyata, memetakan jumlah anak yang terlibat geng motor, lalu mengarahkan mereka supaya masuk ke Sekolah Rakyat.

Data penelusuran ANTARA menyebutkan, kasus geng motor selama Januari hingga Juni 2026 di wilayah hukum Polda Jambi tercatat 11 kasus atau kejadian dengan rincian korban luka ringan tiga orang, korban meninggal dunia satu orang. Sejak 2024 hingga Juni 2026, jumlah kasus atau kejadian sebanyak 35 dengan korban luka berat sebanyak empat orang, luka ringan pada lima orang dan korban meninggal dua orang.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta Rakor menandatangani Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi. Deklarasi ini menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan situasi keamanan yang aman serta kondusif di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi menegaskan, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, Polda Jambi optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor.

Ke depan, sinergi lintas sektoral yang telah terbangun melalui rakor ini menjadi fondasi penting bagi upaya pemberantasan geng motor di Jambi. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jambi dapat terus terjaga dan generasi muda terhindar dari pengaruh negatif geng motor yang merusak masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *