Unit Anti-Penculikan Polisi Nigeria Bebaskan Sopir Truk, Dua Pelaku Dilumpuhkan
Unit Anti-Penculikan dari Komando Polisi Negara Bagian Ogun, Nigeria, berhasil membebaskan seorang sopir truk profesional yang diculik pada Selasa (25/8) malam . Operasi yang digelar pada Minggu (30/8) ini juga berhasil melumpuhkan dua orang tersangka pelaku penculikan .
Kronologi Penculikan dan Penyelamatan
Korban, seorang sopir truk senior yang bekerja untuk Dangote Cement Company di Ibese, diculik oleh sekelompok pria bersenjata pada 25 Agustus 2026, sekitar pukul 23.10 waktu setempat . Peristiwa itu terjadi di kawasan Ajibawo, Desa Ijako-Orile, saat korban dalam perjalanan pulang dari bekerja .
Setelah menerima laporan, unit anti-penculikan segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi intelijen yang dapat ditindaklanjuti . Tim kemudian menggerebek lokasi persembunyian para pelaku di sepanjang Jalan Papalanto–Ilaro .
Dalam baku tembak yang terjadi, dua pelaku penculikan dilumpuhkan, sementara anggota geng lainnya melarikan diri dengan luka tembak . Jenazah kedua pelaku telah dibawa ke kamar mayat untuk diotopsi .
Barang Bukti yang Disita
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:
· Dua pucuk senapan serbu AK-47
· Dua puluh lima butir amunisi kaliber 5,6 mm
· Dua ponsel
· Uang tunai sebesar 2 juta Naira (sekitar Rp370 juta), yang diduga merupakan hasil kejahatan
Komitmen Polisi Berantas Kejahatan
Komisaris Polisi Negara Bagian Ogun, CP Bode Ojajuni, memberikan apresiasi atas keberanian, profesionalisme, dan efektivitas operasional Unit Anti-Penculikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini memperkuat tekad komando untuk terus memburu para penculik dan pelaku kejahatan kekerasan lainnya di mana pun mereka bersembunyi.
“Negara Bagian Ogun akan tetap menjadi medan yang tidak ramah bagi elemen kriminal,” tegas Ojajuni . Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang tepat dan kredibel, terutama mengenai orang-orang yang mencari perawatan untuk luka tembak, guna membantu upaya pemberantasan kejahatan di negara bagian tersebut .
