Karhutla Masih Terjadi, Pemkab Muaro Jambi Naikkan Status menjadi Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi Tanggap Darurat Bencana. Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (27/8/2026).
Status tersebut mulai berlaku sejak 28 Agustus hingga 10 September 2026. Peningkatan status ini bertujuan untuk mempercepat mobilisasi personel, sarana prasarana, serta anggaran guna memadamkan titik api dan menanggulangi dampak luas yang ditimbulkan.
Titik Api Masih Muncul, Pemadaman Terus Diupayakan
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, yang memimpin rapat tersebut mengatakan peningkatan status itu merupakan langkah pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan karhutla yang masih terjadi.
“Memang hari ini masih ada titik api di Muaro Jambi, tetapi tidak sebesar kemarin. Tetap kita usahakan pemadaman,” kata Junaidi. Meski jumlah titik api mulai menurun dibandingkan kondisi sebelumnya, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan menunggu situasi memburuk.
Dampak Luas di Berbagai Sektor
Keputusan penetapan status Tanggap Darurat Bencana dipicu oleh masih maraknya titik api dan insiden kebakaran, terutama di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), yang diperparah oleh fenomena kemarau panjang. Dampak karhutla dan kemarau panjang telah merambah ke berbagai sektor vital di Muaro Jambi:
· Kesehatan: Kabut asap tebal memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara signifikan di kalangan masyarakat.
· Pendidikan: Aktivitas pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat dialihkan sementara menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
· Pertanian dan Perikanan: Petani cabai merah mengalami kerugian besar akibat gagal panen. Petani ikan tambak di kawasan Mendalo Laut hingga Sungai Duren mendapati pasokan air surut drastis yang mengakibatkan kematian massal pada ikan budidaya.
Data Karhutla Muaro Jambi
Hingga akhir Agustus 2026, sedikitnya 50 kejadian karhutla tercatat terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dengan total luasan lahan terdampak mencapai 325,38 hektare. Karhutla tersebut tersebar di delapan kecamatan. Sebagian besar lahan yang terbakar berada di kawasan gambut, yakni mencapai 260,50 hektare, sementara lahan mineral yang terbakar tercatat seluas 64,88 hektare.
Koordinasi dan Imbauan
Pemkab Muaro Jambi bersama unsur terkait kini memperkuat koordinasi untuk memastikan titik-titik api segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pemkab Muaro Jambi juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jambi dan BNPB untuk dukungan tambahan personel dan peralatan pemadaman.
Wabup Junaidi H. Mahir mengimbau seluruh Satgas Karhutla, jajaran TNI, Polri, OPD, serta masyarakat untuk bahu-membahu bergerak cepat di lapangan.
“Dengan status Tanggap Darurat ini, kita harapkan penanganan bisa lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Kesehatan masyarakat dan keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Wabup.
