BNN Musnahkan 3,3 Ton Ganja dan 8,8 Kg Sabu pada Peringatan HANI 2026, Tegaskan Komitmen Berantas Jaringan Narkotika
Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Rabu (23/7). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional dengan berbagai modus operandi, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, jalur laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di laboratorium gelap (clandestine laboratory).
Total barang bukti yang berhasil disita sebelum pemusnahan terdiri dari 3.006 gram hashish, 8.966,32 gram sabu, 3.370.000 gram bunga ganja Thailand, 890 mililiter cairan prekursor, 1.840 mililiter cairan kimia, serta 585,44 gram padatan kimia. Sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, dan 582,19 gram padatan kimia.
Pengungkapan kasus pertama terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kamal. Petugas BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S alias A dan MS dengan barang bukti sabu seberat 4.994,32 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Bangkalan. Pengungkapan kedua berhasil menggagalkan penyelundupan hashish jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta, di mana seorang warga negara Rusia berinisial KK diamankan bersama 3.006 gram hashish yang disembunyikan pada dinding koper. Pengembangan kasus berhasil mengamankan KS dan KV yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Pengungkapan ketiga menjadi salah satu yang paling mencengangkan karena berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Kota Padang. Petugas mengamankan seorang pria berinisial SE yang membeli berbagai bahan kimia pembuat narkotika melalui platform daring. Di lokasi laboratorium, petugas menemukan residu methamphetamine serta 890 ml cairan prekursor, 1.840 ml cairan kimia, dan 585,44 gram padatan kimia. Tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut bersama rekannya yang masih buron.
Kasus keempat mengungkap penyelundupan kuncup bunga cannabinoid bermodus impor barang. Petugas mengamankan empat kontainer berisi 3.370.000 gram kuncup bunga cannabinoid yang disembunyikan di dalam 500 koper, matras lateks, serta satu karung. Controlled delivery yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan empat tersangka di Kabupaten Gresik. Sementara itu, kasus kelima mengungkap penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran dengan mengamankan empat penumpang KM Kelud yang membawa 40 bungkus sabu dengan total berat sekitar 3.972 gram.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Pengungkapan berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan. BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder terkait guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, karena sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
