Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polres Sarolangun Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI
Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Kelompok Air Panas menyerahkan diri ke Polres Sarolangun pada Minggu (30/8/2026) sore. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sari Aditya Loka (SAL).
Kelima warga SAD tersebut datang ke Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani proses hukum. Mereka masing-masing berinisial R, D, W, Rn, dan J. Kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Penyerahan Diri Didampingi Tokoh Masyarakat
Proses penyerahan diri tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, dan Jenang Jalaludin. Mereka juga diantar oleh warga SAD menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dengan jumlah sekitar 15 orang.
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga SAD tersebut diterima oleh Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.
Petugas langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima orang tersebut guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Apresiasi dan Imbau Ketertiban
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa Polres Sarolangun akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga maupun masyarakat yang terkait dengan perkara tersebut, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Pemeriksaan Saksi dan Rencana Penyerahan Diri Lainnya
Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya yang disebut berinisial B dan N juga berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama jajaran terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan. “Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
