Mentan: Kopdes Merah Putih Berpotensi Kembalikan Rp263 Triliun ke Petani Lewat Pemangkasan Rantai Pasok
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengembalikan hingga Rp263 triliun kepada petani dengan memangkas rantai distribusi hasil pertanian. Selama ini, keuntungan dari sembilan komoditas pertanian disebut lebih banyak dinikmati pihak perantara atau tengkulak.
Amran menjelaskan bahwa fungsi utama koperasi di sektor pertanian adalah memotong rantai pasok dari delapan rangkaian menjadi tiga rangkaian, yakni dari petani ke koperasi dan dari koperasi ke masyarakat. Dengan rantai yang lebih pendek, nilai tambah yang selama ini hilang di tengah jalan dapat kembali ke petani.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian, keuntungan yang diperoleh para perantara dari sembilan komoditas pangan mencapai sekitar Rp313 triliun. Jika koperasi hanya mengambil keuntungan sekitar Rp50 triliun, maka sisa Rp263 triliun dapat dinikmati langsung oleh petani. Uang sebesar itu akan berputar di desa dan mendorong ekonomi kerakyatan.
Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai pembeli hasil panen, tetapi juga menjadi titik distribusi pupuk yang lebih dekat dengan petani. Amran mencontohkan, selama ini petani harus menempuh jarak hingga 50 kilometer ke gudang Bulog untuk menjual gabah atau membeli pupuk. Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, jarak tersebut bisa dipangkas drastis.
Dampak dari peningkatan pendapatan petani ini juga dirasakan oleh konsumen. Amran menyebut, dengan harga komoditas yang lebih baik dan daya beli masyarakat yang naik, konsumen yang biasanya membeli satu kilogram produk pertanian dapat meningkatkan pembeliannya menjadi satu setengah kilogram.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 35.862 unit pada akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi ini bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan, sekaligus menjadi pembeli hasil produksi petani.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memutus ketergantungan petani pada tengkulak dan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri. Dengan rantai pasok yang pendek, kesejahteraan petani meningkat, daya beli masyarakat naik, dan perputaran uang terjadi di desa, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
