September 1, 2026

Polresta Jambi Amankan 150 Motor Pelajar dari Konvoi Liar dan Balap Jalanan

IMG-20260828-WA0006

Keyword: Polresta Jambi, Konvoi Liar, Balap Liar, Knalpot Brong, Pelajar
Slug URL: /regional/polresta-jambi-amankan-150-motor-pelajar-konvoi-liar/
Meta description: Polresta Jambi amankan 150 motor pelajar dari konvoi liar dan balap jalanan sepanjang Agustus. Knalpot brong wajib dikembalikan ke spesifikasi standar.
Tag:

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi mengamankan sekitar 150 sepeda motor yang digunakan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi konvoi liar, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk didata dan diperiksa. Kendaraan yang tidak terkait pelanggaran pidana akan dikembalikan kepada orang tua dengan ketentuan tertentu.

Penertiban dilakukan dalam serangkaian kegiatan sepanjang Agustus 2026. Pada Sabtu (15/8), polisi mengamankan 38 sepeda motor setelah sekelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam tidak mengindahkan imbauan untuk membubarkan diri.

Kemudian pada Senin (17/8), sebanyak 35 kendaraan diamankan dari konvoi pelajar SMP, SMA dan SMK yang berkendara ugal-ugalan serta menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Penertiban kembali dilakukan pada Sabtu (22/8). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 39 sepeda motor dan satu senjata tajam yang kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi aksi konvoi, balap liar maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat,” tegas Ananto.

Untuk kendaraan milik pelajar, pengambilan wajib didampingi orang tua dan guru. Sementara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong wajib dikembalikan ke spesifikasi standar, sedangkan knalpot yang menjadi barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Polresta Jambi memastikan penertiban akan terus dilakukan dan mengajak orang tua, sekolah serta masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *