Agustus 24, 2026

21 Desa/ Kelurahan di Tiga Kabupaten Terdampak Pembangunan Tol Jambi-Rengat I

IMG-20260813-WA0019

Rencana pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat I akan melintasi sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Berdasarkan penetapan lokasi (Penlok), terdapat 21 desa/kelurahan di tiga kabupaten yang masuk dalam rencana pembangunan. Proyek ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di Kabupaten Muaro Jambi, terdapat enam desa/kelurahan yang terdampak, yaitu Kelurahan Pijoan (Kecamatan Jambi Luar Kota), Desa Tantan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, dan Desa Suko Awin Jaya (Kecamatan Sakernan). Sementara itu, di Kabupaten Batang Hari, dua desa terdampak adalah Desa Selat dan Desa Teluk.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang terdampak, yaitu 13 desa/kelurahan. Daftarnya meliputi Desa Dusun Mudo, Desa Lubuk Sebontan (Kecamatan Muara Papalik), Desa Kuala Dasal, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, Desa Taman Raja (Kecamatan Tungkal Ulu), Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, Desa Kelagian (Kecamatan Tebing Tinggi), Desa Rawang Kempas, Desa Tanjung Bojo, Desa Dusun Kebun (Kecamatan Batang Asam), dan Desa Lumahan (Kecamatan Senyerang).

Ruas tol ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah yang dilintasi. Dengan adanya jalan tol, akses transportasi dan distribusi logistik akan semakin lancar, membuka peluang investasi, dan meningkatkan potensi pariwisata di wilayah Jambi. Pemerintah provinsi dan kabupaten terus melakukan sosialisasi dan pendataan untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan adil dan transparan bagi masyarakat yang terdampak. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan proyek strategis ini demi kemajuan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *