Satgas Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan Geopark Merangin Jelang Revalidasi UNESCO
Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin menggelar operasi penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Senin (20/7/2026). Operasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan menyambut proses revalidasi UNESCO yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026. Status Geopark Merangin yang telah diakui dunia sejak 24 Mei 2023 harus dijaga kelestariannya agar tidak dicabut oleh badan dunia tersebut.
Operasi diawali dengan apel siaga di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan. Apel diikuti sekitar 250 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Merangin, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran personel yang cukup besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal di kawasan geopark.
AKP Edi Bernawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di kawasan Geopark Merangin. Penertiban ini bertujuan mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark dari aktivitas PETI agar proses revalidasi UNESCO dapat berlangsung dengan baik, sekaligus menjaga kelestarian kawasan yang memiliki nilai geologi dan sejarah yang sangat tinggi.
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim yang menyisir tiga lokasi berbeda. Tim pertama menyisir kawasan Teluk Wang Sakti di Desa Biuku Tanjung, tim kedua menuju kawasan Mengkaring di Desa Merkeh, dan tim ketiga menyisir kawasan Geopark Desa Air Batu. Pembagian tim ini dilakukan untuk memastikan cakupan operasi yang lebih luas dan efektif dalam menjangkau titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Dari hasil operasi yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, tim menemukan tiga titik bekas aktivitas PETI. Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan sejumlah box penambangan yang sudah tidak digunakan. Meskipun tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, box-box tersebut kemudian dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini menjadi langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali.
Operasi berakhir dengan apel konsolidasi yang menandakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Merangin mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya menjaga kawasan Geopark Merangin tetap bersih dari aktivitas PETI menjelang penilaian UNESCO. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban ini.
Geopark Merangin dikenal memiliki keunikan geologi dengan formasi batuan berusia lebih dari 200 juta tahun dan menjadi salah satu kawasan dengan fosil flora tertua di dunia. Status UNESCO Global Geopark yang disandangnya memberikan tanggung jawab besar bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestariannya. Aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan status geopark tersebut.
Ke depan, diharapkan operasi penertiban seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di kawasan Geopark Merangin. Penegakan hukum yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal menjadi kunci utama dalam menjaga warisan dunia ini tetap lestari. Jika kawasan geopark dapat dijaga dengan baik, status UNESCO Global Geopark Merangin akan tetap dipertahankan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan edukasi bagi masyarakat sekitar melalui pariwisata berbasis geologi yang berkelanjutan.
