Oknum Polisi Tanjabtim Masuk Patsus Usai Viral di Arena Sabung Ayam, Propam Selidiki
Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, berinisial Bripka SO ditempatkan di penempatan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkan dirinya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Bripka SO berada di lokasi yang diduga merupakan arena judi sabung ayam, memicu kecaman dan pertanyaan dari publik mengenai integritas anggota kepolisian.
Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra membenarkan bahwa Bripka SO telah menjalani pemeriksaan dan proses penanganan masih berlangsung. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kode etik profesi Polri.
Saat ini, Unit Paminal Sipropam masih melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tim Propam akan memeriksa secara mendalam untuk memastikan apakah Bripka SO benar-benar terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam atau sekadar berada di lokasi tanpa terlibat dalam perjudian.
Kasi Humas Polres Tanjabtim AKP Edi Tasrif mengatakan, yang bersangkutan diamankan di ruang khusus tahanan Propam untuk memudahkan proses pemeriksaan. Penempatan di patsus ini merupakan prosedur standar untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan untuk menjaga integritas anggota yang bersangkutan selama proses berlangsung.
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka SO terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian sabung ayam. Jika terbukti bersalah, Bripka SO dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemecatan dari kepolisian, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga perilaku dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal atau yang dapat merusak citra institusi. Masyarakat diharapkan terus mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan. Penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencemarkan nama baik kepolisian.
