Warga Punti Kalo Bakar Rakit PETI di Sungai Batanghari, Minta Aparat Bertindak Tegas
Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali membakar rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batanghari, Sabtu (8/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Tindakan tersebut dilakukan warga karena aktivitas PETI dinilai semakin meresahkan dan mengancam kelestarian lingkungan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas penambangan menggunakan rakit di wilayah tersebut telah beberapa kali mendapat teguran dari masyarakat. “Sudah sering ditegur dan diperingatkan agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo,” ujarnya. Namun, aktivitas penambangan masih ditemukan sehingga warga akhirnya mengambil tindakan dengan membakar rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Aktivitas PETI di Sungai Batanghari telah menjadi masalah berulang di wilayah Tebo. Penambangan emas tanpa izin tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam sumber mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup pada sungai, seperti nelayan dan petani. Lumpur dan bahan kimia berbahaya yang dihasilkan dari aktivitas penambangan mencemari air dan merusak biota sungai.
Warga berharap aparat dan pemerintah daerah segera melakukan penertiban secara konsisten agar aktivitas PETI tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Sebelumnya, pada Juli 2026, Polres Tebo bersama unsur terkait juga telah melakukan patroli dan memusnahkan sejumlah rakit dompeng di sepanjang Sungai Batanghari, termasuk hingga wilayah perbatasan Desa Punti Kalo. Namun, aktivitas PETI masih saja muncul kembali, menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan belum cukup memberikan efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait pembakaran rakit tersebut. Masyarakat berharap aparat segera merespons dan mengambil langkah tegas untuk memberantas PETI di wilayah mereka.
Ke depan, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani PETI, mulai dari penegakan hukum yang konsisten, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, hingga penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi para penambang tradisional. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi masalah PETI yang telah berlangsung lama.
Tanpa tindakan yang tegas dan berkelanjutan, aktivitas tambang ilegal akan terus merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan PETI kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik, penambangan ilegal dapat ditekan dan kelestarian Sungai Batanghari dapat terjaga untuk generasi mendatang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan patroli dan pengawasan secara rutin di sepanjang aliran sungai yang menjadi lokasi PETI. Penindakan yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
