BNN dan Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik Siginjai
BNN Provinsi Jambi mengikuti kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Siginjai yang digelar Polda Jambi. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 3.715,805 gram, ganja seberat 14.448,609 gram, ekstasi sebanyak 10.258 butir, dan etomidate sebanyak 37 bungkus refill dengan total 72 ml/gr. Jumlah ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil diungkap oleh aparat gabungan.
Operasi Antik Siginjai merupakan operasi terpadu yang melibatkan Polda Jambi, BNN Provinsi Jambi, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas jaringan narkotika di Provinsi Jambi. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di masyarakat.
BNN dan Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.
