Agustus 24, 2026

Revalidasi UGGp Merangin di Ujung Penilaian, Evaluator UNESCO Jelajahi Enam Titik Strategis

IMG-20260815-WA0033

Proses revalidasi status UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin-Jambi memasuki hari terakhir, Kamis (13/8/2026). Dua evaluator UNESCO, Prof. Dr. Yongmun Jeon dari Jeju Island UGG, Korea Selatan, dan Mr. Nicolas Klee dari Monts D’Ardèche UGG, Prancis, meninjau enam titik strategis di Kabupaten Merangin untuk menilai keberlanjutan pengelolaan geopark.

Didampingi General Manager Geopark Merangin-Jambi Agus Zainudin dan perwakilan Balai Besar TNKS, evaluasi diawali di Danau Pauh, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat. Evaluator menyusuri danau menggunakan perahu sekaligus berdialog dengan warga terkait dampak geosite terhadap pariwisata, penginapan, dan UMKM. Mereka menilai bagaimana kehadiran geopark telah mendorong ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.

Peninjauan berlanjut ke Desa Rantau Kermas. Di sana, evaluator melihat Tugu Kalpataru yang menjadi simbol keberhasilan KPHA Depati Kara Jayo Tuo menjaga 130 hektare hutan adat secara turun-temurun. Tim juga meninjau PLTMH Rantau Kermas berkapasitas 37–41 kW yang beroperasi sejak 2018, Rumah Tuo, serta perkebunan kulit manis dan kopi. Keberadaan PLTMH menunjukkan pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mendukung kemandirian energi desa.

Rangkaian evaluasi kemudian berlanjut ke rumah produksi Kopi Lembah Mentenang (LM) di Desa Muara Madras. Kopi yang tumbuh di kawasan bentang alam Gunung Masurai tersebut menjadi salah satu geoproduk unggulan sekaligus UMKM binaan Geopark Merangin-Jambi. Evaluator melihat langsung proses produksi dan dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat setempat.

Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam menilai keberlanjutan pengelolaan geopark, khususnya keterkaitan antara konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal. Keberhasilan Geopark Merangin-Jambi dalam menjaga tiga pilar utama—geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity—serta manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat akan menjadi penentu utama dalam proses revalidasi ini. Masyarakat Merangin berharap status UGGp dapat dipertahankan sebagai pengakuan atas kekayaan alam dan budaya serta motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *