Polda Jambi Amankan 236 Tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 236 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar pada 8 hingga 27 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, satu oknum diproses sebagai penyalahguna narkotika dan menjalani rehabilitasi. Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna mengatakan, ratusan tersangka tersebut terungkap dalam 154 laporan polisi. Mereka terdiri dari 123 pengedar, 98 pengguna, 11 kurir, dan empat bandar. “Dari tersangka yang kami amankan, 123 orang merupakan pengedar, pengguna 98 orang, kurir 11 orang dan bandar empat orang,” ujar Dewa saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (14/8).
Menurut Dewa, mayoritas tersangka berusia 26 hingga 35 tahun dan seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, satu oknum yang terlibat sebagai penyalahguna tetap diproses melalui mekanisme hukum dan kode etik, serta menjalani rehabilitasi. “Oknum tersebut kami lakukan proses kode etik,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 2,3 kilogram sabu, 14,6 kilogram ganja, 183 butir ekstasi, serta 304 ml/gram etomidate atau setara 152 refill cartridge. Pengungkapan etomidate menjadi salah satu catatan penting karena untuk pertama kalinya Polda Jambi mengungkap penyalahgunaan zat tersebut yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Zat ini sering ditemukan dalam cairan vape dan berbahaya karena efek sedasi yang dapat mematikan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026 diperkirakan berpotensi menyelamatkan 70.426 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Polda Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, serta mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Jambi.
