Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam, 22 dari 23 Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang ini menyasar pengunjung dan pekerja di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 23 orang, hasil tes urine menunjukkan 22 orang terindikasi positif mengandung AMP (amfetamin) dan MET (metamfetamin). Hanya satu orang yang dinyatakan negatif dari seluruh pemeriksaan.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi razia, antara lain:
· 22 unit telepon genggam
· Dua kendaraan roda empat
· Barang yang diduga narkotika jenis ekstasi untuk pemeriksaan lebih lanjut
Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Komitmen Polresta Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Ananto.
Razia ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam agar lebih selektif dalam mengawasi pengunjung dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
