Aturan Baru Powerbank di Jepang: Mulai 24 April 2026 Dilarang Digunakan di Pesawat
Ininih.com –
Pemerintah Jepang resmi memberlakukan aturan baru terkait penggunaan powerbank di dalam pesawat mulai 24 April 2026. Kebijakan ini menetapkan bahwa penumpang tidak lagi diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan, termasuk larangan mengisi ulang powerbank dari fasilitas listrik di pesawat.
Selain larangan penggunaan, otoritas penerbangan Jepang juga membatasi jumlah powerbank yang dapat dibawa oleh setiap penumpang. Maksimal hanya dua unit powerbank yang diperbolehkan masuk ke kabin, dengan kapasitas masing-masing tidak boleh melebihi 160 Wh.
Untuk powerbank dengan kapasitas di atas batas tersebut, aturan menetapkan larangan total untuk dibawa dalam penerbangan.
Kebijakan ini tetap mempertahankan atura
n lama bahwa powerbank wajib dibawa di kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penanganan cepat jika terjadi insiden terkait baterai selama penerbangan.
Langkah Jepang ini mengacu pada rekomendasi International Civil Aviation Organization yang mendorong pengetatan regulasi terhadap baterai lithium di pesawat. Sepanjang 2025, sejumlah insiden kebakaran dan asap akibat baterai lithium dilaporkan terjadi di beberapa penerbangan internasional, memicu kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan.
Beberapa kasus bahkan menyebabkan pendaratan darurat, memperkuat urgensi pembatasan penggunaan perangkat berbasis baterai berkapasitas tinggi di kabin. Risiko utama berasal dari potensi overheating atau korsleting yang sulit dikendalikan di ruang terbatas seperti pesawat.
Pemerintah Jepang juga melakukan sosialisasi intensif menjelang penerapan aturan ini, terutama karena bertepatan dengan periode libur Golden Week yang biasanya meningkatkan volume perjalanan udara.
Penumpang diimbau untuk memastikan perangkat elektronik sudah terisi penuh sebelum naik pesawat.
Untuk memastikan kepatuhan, sanksi tegas disiapkan bagi pelanggar. Berdasarkan regulasi penerbangan sipil Jepang, pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda hingga 1 juta yen atau hukuman penjara maksimal dua tahun.
Kebijakan ini menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah keselamatan penerbangan. Pembatasan penggunaan powerbank bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran di dalam pesawat.
jepang-larang-powerbank-di-pesawat-24-april-2026
powerbank Jepang, larangan powerbank pesawat, baterai lithium penerbangan, aturan penerbangan Jepang, ICAO powerbank, keselamatan pesawat
Jepang resmi melarang penggunaan powerbank di pesawat mulai 24 April 2026. Penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit dengan kapasitas terbatas.
