Agustus 24, 2026

Hampir 4 Juta Anak Indonesia Tidak Bersekolah, Puan Maharani Serukan Penanganan Jadi Agenda Nasional

IMG_20260730_042709

Hampir 4 juta anak di Indonesia masih tercatat tidak bersekolah. Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama .

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat kesempatan untuk belajar dan meraih cita-citanya. Puan menyoroti data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mencatat Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai 3.966.858 anak per 1 April 2026 .

Angka tersebut terdiri dari 1.913.633 anak yang belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Puan menilai temuan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan sektoral semata, melainkan harus dinaikkan statusnya menjadi agenda strategis pembangunan nasional .

“Persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan ketersediaan sekolah, bantuan pendidikan, atau akses belajar,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya . Ia menegaskan tantangan yang jauh lebih besar adalah memastikan setiap anak tetap memiliki keyakinan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk membangun masa depan mereka.

Berdasarkan temuan di lapangan, upaya pendataan dan ajakan untuk kembali bersekolah sering kali mendapat penolakan dari anak-anak itu sendiri. Misalnya dari 141 data ATS di Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, hanya 35 anak yang bersedia masuk lembaga pendidikan . Hal ini menunjukkan bahwa rendahnya minat belajar menjadi salah satu faktor dominan penyebab anak tidak bersekolah.

Puan mendorong pemerintah untuk menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045 sebagai peta jalan lintas sektor yang menyatukan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, serta pembangunan daerah . Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara .

Puan juga meminta pemerintah mengubah pendekatan dari menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak agar tidak pernah meninggalkan sekolah. Diperlukan sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah, serta mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan . Intervensi harus dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial .

Selain itu, penurunan angka ATS perlu menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan anak-anaknya tetap di bangku sekolah, sekaligus memberikan pendampingan khusus bagi daerah dengan angka putus sekolah tinggi .

“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” pungkas Puan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *