Agustus 24, 2026

Penandatanganan MoU SPS Indonesia-Uruguay Buka Peluang Ekspor 27 Komoditas ke Amerika Selatan

IMG-20260821-WA0023

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sanitari dan Fitosanitari (SPS) Indonesia–Uruguay menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama perdagangan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia di pasar Amerika Selatan.

Melalui penyelarasan standar SPS, kerja sama ini mencakup kesehatan hewan, perlindungan tumbuhan, keamanan pangan, e-cert, analisis risiko, hingga harmonisasi persyaratan teknis dan tindakan karantina.

Kerja sama ini menjadi fondasi bagi peningkatan ekspor komoditas Indonesia ke Uruguay dan negara-negara Amerika Selatan lainnya. Dengan standar SPS yang selaras, produk Indonesia akan lebih mudah diterima di pasar tersebut.

Sepanjang 2024–Juli 2026, sebanyak 27 komoditas unggulan Indonesia telah menembus pasar Uruguay, termasuk kelapa parut, produk olahan kakao, tepung kelapa, ikan tetra, dan cangkang kerang. Ke depan, jumlah komoditas ini diharapkan terus bertambah.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan terus mengawal implementasi kerja sama untuk memastikan komoditas Indonesia memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran. Barantin juga mendorong peningkatan ekspor ke Amerika Selatan secara berkelanjutan.

Sinergi antara Barantin, Kementerian Perdagangan, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini. Dengan dukungan semua pihak, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya di pasar global dan meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha di dalam negeri. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua negara dan mempererat hubungan bilateral Indonesia-Uruguay. Mari kita dukung ekspor komoditas unggulan Indonesia ke pasar dunia. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *