Agustus 24, 2026

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Perbatasan Bengkalis, Cegah Api Kembali Muncul

IMG_20260730_141042

Polri melalui Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Polda Riau bersama tim gabungan TNI, Manggala Agni, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan kegiatan pendinginan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah perbatasan Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, dengan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (15/7). Kegiatan ini merupakan upaya lanjutan untuk mencegah meluasnya kebakaran di kawasan tersebut.

Area yang terdampak merupakan lahan perkebunan sawit dan semak belukar dengan kondisi tanah gambut yang memiliki potensi tinggi untuk menyimpan bara api di bawah permukaan. Tanah gambut yang terbakar sering kali menyulitkan proses pemadaman karena api dapat menyebar melalui lapisan bawah tanah dan muncul kembali di lokasi lain setelah permukaan padam.

Tim gabungan melakukan pembasahan secara intensif di titik-titik api yang masih terdeteksi serta mendinginkan area yang telah padam untuk mencegah kemunculan kembali api. Operasi pemadaman dilakukan dengan metode water bombing menggunakan peralatan yang tersedia, serta pembuatan sekat bakar untuk menghentikan penyebaran api ke area yang lebih luas.

Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mempercepat penanganan Karhutla sekaligus meminimalkan risiko terhadap masyarakat dan lingkungan. Dengan melibatkan berbagai pihak, operasi pemadaman dapat dilakukan secara terpadu dan lebih efisien, baik dari segi personel maupun peralatan.

Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terdiri dari warga setempat juga dilibatkan dalam upaya pemadaman. Keterlibatan warga setempat sangat penting karena mereka memiliki pengetahuan lokal tentang medan dan akses ke lokasi kebakaran yang sulit dijangkau kendaraan besar.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau seperti saat ini. Praktik pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran besar yang sulit dipadamkan dan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.

Upaya pencegahan Karhutla akan terus diperkuat melalui patroli rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga akan terus dilakukan sebagai efek jera dan untuk melindungi kawasan hutan serta lahan dari kerusakan lebih lanjut. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat adanya titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *