Agustus 24, 2026

Menko Polkam Pimpin Rapat Koordinasi Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 107 Ribu Hektare

IMG-20260811-WA0041

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca ekstrem dan ancaman El Niño. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko serta memperluas potensi kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia.

“Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107 ribu hektare lebih. Karena kesungguhan kita semua, kita sudah mengerahkan banyak sekali tenaga, kemampuan, dan alat-alat penanganan untuk itu,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi digelar secara hibrida, dihadiri secara tatap muka oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Deputi BMKG, Asops Panglima TNI, Astamaops Kapolri, serta Pangdam XII/Tanjungpura. Sementara itu, secara daring hadir gubernur dan unsur Forkopimda dari sepuluh provinsi rawan karhutla.

Pemerintah terus mengerahkan berbagai sumber daya melalui operasi udara dan darat untuk mengendalikan sekaligus mencegah meluasnya karhutla. Dalam operasi udara, Satgas Udara telah mengerahkan sekitar 43 helikopter. Selain itu, sekitar 10 hingga 15 pesawat bersayap tetap (fixed wing) juga disiapkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Menko Polkam menjelaskan bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan BNPB sangat efektif, namun hanya dapat dilakukan apabila terdapat awan yang berpotensi menghasilkan hujan. Berdasarkan prakiraan cuaca, terdapat peluang munculnya awan hujan dalam beberapa hari ke depan hingga sekitar 18 Agustus, dan pemerintah akan memanfaatkan setiap peluang tersebut.

Selain operasi udara, penanganan karhutla melalui operasi darat terus diperkuat, terutama karena ketersediaan sumber air di sejumlah wilayah mulai berkurang akibat musim kemarau. Pemerintah menyiapkan flexible tank yang dapat dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan serta mengembangkan sumber air alternatif, seperti pembuatan sumur di wilayah rawan kebakaran.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap enam provinsi yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam wilayah tersebut terus dipantau secara ketat, sementara pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian.

Menko Polkam menyampaikan bahwa penanganan kebakaran di kawasan Bromo menunjukkan perkembangan signifikan dengan menyisakan satu titik api yang masih dalam pemantauan. Sementara itu, kebakaran di Gunung Gede Pangrango dan kawasan sekitar Rinjani telah berhasil ditangani sepenuhnya.

Menko Djamari juga mengingatkan bahwa ancaman karhutla perlu semakin diwaspadai seiring meningkatnya potensi El Niño. Fenomena tersebut dapat menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang, kondisi semakin kering, dan risiko terjadinya kebakaran meningkat. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang kondisi keringnya berpotensi memicu kebakaran.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Polkam menekankan tiga hal utama. Pertama, penanganan karhutla harus dilakukan sedini mungkin dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah pencegahan. Kedua, seluruh unsur diminta memperkuat sinergi, termasuk para gubernur dan Forkopimda di daerah. Ketiga, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara tegas.

Menko Polkam menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, Forkopimda, serta berbagai unsur masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan efektif. “Pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh satu badan pun. Kita harus mengerjakannya bersama-sama dengan berbagai macam unsur yang ada di masyarakat,” tegas Menko Djamari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *