Razia Polres Muaro Jambi Amankan 72 Kendaraan, Knalpot Brong Dihancurkan
Razia kendaraan bermotor yang digelar Polres Muaro Jambi pada Selasa malam (18/8) berujung pada diamankannya puluhan kendaraan. Sebanyak 72 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi penertiban yang menyasar penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat kendaraan, hingga potensi aksi balap liar.
Tak hanya mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot brong yang diamankan bahkan dihancurkan di lokasi sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera bagi pelanggar.
Razia berlangsung di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi. Dari hasil penertiban, polisi mengamankan 72 kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang terjaring diketahui menggunakan knalpot brong atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan secara lengkap.
Pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut juga didominasi kalangan remaja dan pemuda. Hal ini menjadi perhatian serius karena penggunaan knalpot brong dan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat.
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis. Operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi semua pengguna jalan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Mari kita dukung upaya penegakan hukum dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga operasi ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
