Agustus 24, 2026

Motif Penganiayaan Brigadir EWS Masih Diselidiki, Lima Oknum Polisi Dipecat

IMG-20260819-WA0105

Motif penganiayaan yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia hingga kini belum terungkap. Polda Jambi menyebut perkara tersebut masih dalam proses penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi. Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan mengenai latar belakang peristiwa tragis ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum dapat menyampaikan informasi lebih jauh mengenai motif maupun latar belakang peristiwa tersebut. “Proses masih di Ditreskrimum. Tunggu nanti ya kalau sudah proses sidiknya,” ujar Erlan, Selasa (18/8).

Sebelumnya, lima oknum anggota Polri dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri terkait meninggalnya Brigadir EWS di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur. Sanksi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Sanksi PTDH diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bidpropam Polda Jambi yang digelar pada 6-7 Agustus 2026. Proses etik ini merupakan langkah awal sebelum penanganan pidana.

Selain proses etik, perkara pidana terkait meninggalnya Brigadir EWS masih berlanjut. Polda Jambi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil agar kebenaran dapat terungkap dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian bagi institusi Polri dalam menegakkan hukum dan keadilan. Penanganan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari penyidikan yang sedang berlangsung. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan ketenangan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mengawal proses hukum ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *