NU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026, Berbeda dengan Pemerintah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berbeda dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Muhammadiyah yang sama-sama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari ini, Selasa, 16 Juni 2026.
Keputusan PBNU tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin (15/6/2026).
Dasar Penetapan: Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia
Lembaga Falakiyah PBNU melakukan pemantauan hilal pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H yang bertepatan dengan 15 Juni 2026 di sejumlah titik di seluruh Indonesia. Hasil rukyat menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Karena hilal tidak teramati, maka bulan Dzulhijjah 1447 H disempurnakan jumlah harinya menjadi 30 hari atau menggunakan metode istikmal. Dengan demikian, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu).
Data Teknis Posisi Hilal
Berdasarkan data falakiyah yang dihimpun LF PBNU, konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09:55:14 WIB. Dengan markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya Jakarta, tinggi hilal hakiki berada pada posisi 2 derajat 01 menit 24 detik di atas ufuk, dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik, serta lama hilal di atas ufuk selama 37 menit 06 detik.
Meskipun posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk saat Matahari terbenam, ketinggiannya belum memenuhi kriteria imkanur rukyat, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Parameter hilal terkecil terpantau di Kota Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal mar’i 0 derajat 42 menit dan lama hilal di atas ufuk hanya 5 menit 19 detik.
Perbedaan Penetapan dan Imbauan LF PBNU
LF PBNU mengimbau jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk aktif menyebarluaskan pengumuman ini kepada warga Nahdlatul Ulama di masing-masing wilayah. LF PBNU juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi Nahdliyin dalam pelaksanaan rukyatul hilal.
Analitis ke Depan
Perbedaan penetapan awal bulan antara PBNU dan pemerintah bukanlah hal baru dalam tradisi penentuan kalender Hijriah di Indonesia. PBNU konsisten menggunakan metode rukyat (observasi hilal) dan istikmal (menyempurnakan bulan jika hilal tidak terlihat), sementara pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang memiliki parameter ketertampakan hilal berbeda.
Perbedaan ini menjadi pengingat bahwa dalam syariat Islam, perbedaan metode hisab dan rukyat adalah hal yang wajar dan telah berlangsung sejak zaman sahabat. Yang terpenting adalah tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati keyakinan masing-masing.
Bagi warga Nahdlatul Ulama, keputusan ini menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah di bulan Muharram, termasuk amalan-amalan sunnah seperti puasa Asyura dan amalan tahun baru Islam. Tahun baru Islam 1448 H ini juga menjadi momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.
Internal link:
“Prabowo minta Jerman dukung finalisasi IEU-CEPA” — /nasional/prabowo-jerman-ieu-cepa-finalisasi-2026/
“Gempa M 6,7 guncang Palu, pasien RS berhamburan” — /nasional/gempa-palu-67-magnitudo-16-juni-2026/
“IHSG rebound 4,12% ke 6.254” — /ekonomi/ihsg-rebound-412-level-6254-as-iran-damai-2026/
“Polda Jambi gelar Bhayangkara Presisi Job Fair” — /jambi/polda-jambi-job-fair-2026/
“RI-Jerman sepakati kemitraan tenaga kerja sektor teknologi tinggi dan keperawatan” — /nasional/ri-jerman-kemitraan-tenaga-kerja-teknologi-keperawatan-2026/
