Pembangunan IKN Tahap II Target 2028, 40 Paket Pekerjaan dan 67 Mitra Swasta
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II terus berlangsung menuju rencana Ibu Kota Politik pada 2028. Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Pembangunan yang didanai APBN tidak hanya dilaksanakan oleh Otorita IKN, tetapi juga didukung oleh Kementerian PU serta Kementerian PKP. Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik, dengan rincian 9 paket telah selesai di 2025, 15 paket dalam tahap konstruksi, dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang.
Paket-paket yang masih dalam proses konstruksi meliputi pembangunan gedung perkantoran dan kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, hingga kolam retensi serta jaringan perpipaan air minum sebagai bagian dari sistem pengelolaan air minum dan penyediaan layanan dasar perkotaan di IKN.
Investasi Swasta dan KPBU
Dari skema investasi swasta, hingga saat ini 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dari jumlah tersebut, 9 proyek telah selesai dibangun, sementara 6 proyek sedang memasuki tahap konstruksi, di antaranya Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.
Adapun melalui skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa, yang terdiri atas 7 sektor hunian dan 6 sektor jalan. Dalam waktu dekat, skema ini akan memasuki tahap pembangunan 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.
Dengan berbagai skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah dan swasta, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan sesuai target dan menjadi pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, dan representatif bagi Indonesia.
