Candi Muaro Jambi Dikepung 15 Perusahaan, BPK Beberkan Dampak dan Sebut Ada Struktur Candi di Area Perusahaan
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi mencatat sebanyak 15 perusahaan diketahui masih beroperasi di kawasan Candi Muaro Jambi, termasuk di sepanjang Sungai Batanghari yang masuk dalam zonasi penting Kompleks Percandian Muaro Jambi. Aktivitas tersebut terdiri dari berbagai jenis industri, mulai dari stockpile batu bara hingga perusahaan pengolahan kelapa sawit, yang tersebar di area seluas 3.981 hektare yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29/M/2013.
Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah V Jambi, Novie Hari Putranto, mengungkapkan bahwa kehadiran 15 perusahaan ini berdampak langsung pada perubahan lanskap (landscape) Candi Muaro Jambi. “Dampaknya tentu merusak lanskap. Di kawasan itu terdapat sungai dan rawa yang merupakan bagian dari lingkungan Candi Muaro Jambi,” ujarnya. Aktivitas industri ini tidak hanya mengancam keutuhan fisik kawasan, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghilangkan jejak sejarah Candi Muaro Jambi sebagai pusat peradaban dan pendidikan di masa lalu, termasuk kekayaan tumbuhan endemik yang sejak dahulu dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan obat-obatan.
BPK juga mengungkap adanya temuan material atau struktur candi di area yang dikuasai perusahaan. Namun, pihaknya mengaku belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak memiliki akses ke lokasi tersebut. Status kesesuaian tata ruang dari 15 perusahaan yang beroperasi saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023, kawasan KCBN Muaro Jambi dibagi dalam tiga zonasi, yaitu zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan. Novie menyebutkan bahwa salah satu perusahaan bahkan telah masuk ke dalam zona inti kawasan cagar budaya tersebut. Keberadaan perusahaan di zona inti ini menjadi pelanggaran serius terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Polemik ini semakin memanas setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Provinsi Jambi. Mereka melaporkan masih adanya aktivitas stockpile batu bara yang beroperasi di sekitar KCBN Muaro Jambi dan meminta agar kawasan tersebut segera dibebaskan dari aktivitas industri.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, terkait pengelolaan kawasan Candi Muaro Jambi. “Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batu bara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegas Al Haris. Ia menekankan bahwa Candi Muaro Jambi sebagai situs cagar budaya dan cagar dunia tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri seperti stockpile batu bara.
Persoalan ini sebenarnya bukanlah isu baru. Sejak tahun 2022, Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah meminta agar kawasan Candi Muaro Jambi dibebaskan dari aktivitas pertambangan dan stockpile batu bara. Namun, hingga saat ini aktivitas industri masih terus berlangsung. Akibat dari kepungan stockpile batu bara dan kawasan industri yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, KCBN Muaro Jambi hingga kini masih gagal menyandang status warisan dunia dari UNESCO.
Keberadaan 15 perusahaan di kawasan Candi Muaro Jambi menjadi ancaman serius bagi kelestarian salah satu kompleks percandian terluas di Asia Tenggara ini. Dengan ditemukannya struktur candi di area yang dikuasai perusahaan serta minimnya akses bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan, upaya pelestarian semakin terhambat. Kini, setelah Wapres Gibran menerima aspirasi mahasiswa dan Gubernur Al Haris menyatakan kesiapannya untuk memindahkan stockpile, publik menantikan langkah nyata dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan situs bersejarah ini dari kepungan industri yang telah berlangsung bertahun-tahun.
