Agustus 24, 2026

Kejati Jambi Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Tanah Pelabuhan Ujung Jabung ke JPU

IMG_20260805_130935

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Selasa (4/8/2026). Pelimpahan ini menandai dimulainya proses penuntutan dalam kasus yang merugikan keuangan negara.

Kedua tersangka yakni AS, mantan Kepala BPN Tanjung Jabung Timur yang juga menjabat Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, serta MD, Ketua Satgas B pada Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Timur. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur tersebut.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Kejaksaan telah melakukan penyidikan secara mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka dan melimpahkan kasus ke tahap penuntutan.

Usai Tahap II, JPU langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari, mulai 4 hingga 23 Agustus 2026, di Lapas Jambi untuk kepentingan proses penuntutan. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selanjutnya, Kejari Tanjung Jabung Timur akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi untuk menjalani proses persidangan. Surat dakwaan akan merinci perbuatan kedua tersangka yang diduga melanggar hukum.

Kasus korupsi pengadaan tanah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan.

Proses persidangan di Pengadilan Tipikor akan menjadi ajang pembuktian bagi kedua tersangka. Masyarakat berharap agar pengadilan dapat memutuskan perkara ini secara adil dan transparan, serta mengembalikan kerugian negara yang timbul. Penegakan hukum yang konsisten terhadap kasus korupsi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang ditemui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *