Menteri Desa: 1 Juta Anggota BPD Jadi Kekuatan Strategis Wujudkan Asta Cita dan 12 Aksi Bangun Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan desa. Dengan hampir satu juta anggota BPD di 75.266 desa, Mendes Yandri optimistis BPD mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto . Pernyataan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Hari Bakti yang digelar oleh Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Purwakarta, Senin (13/7/2026) .
Mendes Yandri juga mengajak PABPDSI untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia, termasuk pengembangan Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Tematik, BUM Desa, dan Koperasi Desa Merah Putih . Menurutnya, semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci mempercepat pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045 . “Kami di Kemendes PDT sangat membutuhkan data dan informasi dari semua desa untuk memetakan potensi, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Di sinilah peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa dan pemerintah pusat menjadi sangat penting,” ujar Yandri .
Yandri menambahkan bahwa BPD berada di garis terdepan karena dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat . BPD, menurutnya, memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa, dengan mandat sebagai representasi masyarakat di tingkat desa . Lebih lanjut, Yandri juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mengawal penggunaan Dana Desa. Ia meminta BPD untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku .
Sinergi antara Kemendes PDT, PABPDSI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat transformasi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan. Dengan BPD yang kuat dan berdaya, desa-desa di Indonesia diyakini mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pembangunan desa yang berkeadilan dan partisipatif menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.
