Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato tegas di depan tumpukan uang sitaan senilai Rp11,4 triliun dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Momen ini menjadi sorotan karena penegasan kuat pemerintah dalam memberantas kebocoran keuangan negara.
Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menyelamatkan uang dan aset negara dalam jumlah besar.

Namun ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan akhir, melainkan pengingat bahwa kebocoran dan penyelundupan masih menjadi ancaman serius.
Ia secara terbuka menyoroti pentingnya penegakan hukum sebagai fondasi utama menjaga kekayaan negara.

Menurutnya, tanpa tindakan tegas, potensi kerugian negara akan terus berulang dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
Prabowo juga secara langsung memberikan arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki dalam menghentikan praktik penyelundupan. Instruksi ini menegaskan pendekatan yang lebih agresif dan terkoordinasi antar lembaga.
Pesan utama dari pernyataan tersebut adalah bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan rakyat.
Secara keseluruhan, peristiwa ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang semakin fokus pada penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan optimalisasi keuangan negara sebagai fondasi pembangunan.

prabowo-tegas-uang-sitaan-114-triliun
Prabowo uang sitaan, kebocoran negara, penyelundupan Indonesia, TNI Polri perintah, keuangan negara
Prabowo tegaskan pemberantasan kebocoran negara di depan uang sitaan Rp11,4 triliun dan perintahkan TNI-Polri bertindak tegas.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *